Showing posts with label Kajian Islam. Show all posts
Showing posts with label Kajian Islam. Show all posts

Saturday, 18 July 2009

ISLAM AGAMA FITRAH

By : Najma Syira

Islam stands for harmony and perfectibility with an unmatched depth and breadth of scope that comprises all aspects of spirit and life. In knows all the roads that lead to blessing and happiness. It has the cure for human ills, individual and social, and makes them as plain as the wit of man can devise or comprehend. It sets our to develop all sides of each person .(Lari, 2000 : 52)

Islam merupakan agama sempurna yang diturunkan Allah kepada Rasulullah SAW. Sebagai agama yang sempurna, Islam memiliki karakteristik yang tidak dimiliki agama-agama lainnya. Salah satu karakteristik yang dimiliki oleh agama Islam adalah Insaniah. Menurut ulama besar Yusuf Al Qadhawi, Islam merupakan agama yang diturunkan untuk manusia, karena itu Islam merupakan satu-satunya agama yang cocok dengan fitrah manusia. Pada dasarnya, tidak ada satupun ajaran Islam yang bertentangan dengan jiwa manusia. Seorang ulama besar mesir lainnya, Muhammad Al Ghazali dalam bukunya “Menjadi Muslim Ideal” mengatakan dan menyerukan kepada mereka yang tidak mengenal Islam dan mereka yang sempit dalam memahamiya bahwa Islam adalah agama dien fitrah. Beliau menuturkan lebih lanjut bahwa agama Islam sangat variatif dalam setiap sendi kehidupan manusia yaitu seruan menuju perilaku kehidupan yang lurus dan arah pemikiran yang benar, dan petunjuk-petunjuknya yang tetap berupa kaidah yang bergerak dalam mengarahkan jiwa menuju kesempurnaan dari kebimbangan. (2003 :1)

Allah Subhanahu wata’ala berfirman :

“Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada Agama (Allah); (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia yang tidak mengetahui.” (QS 30 : 30)

Islam adalah ajaran fitrah di mana Nabi Muhammad diutus untuk menjelaskan ajaran kebenaran-Nya dan memperlihatkan tuntunan-Nya, serta mengembalikan manusia kepada jalan yang lurus setelah manusia dikuasai oleh bujuk rayu setan. (Ghazali, 2003 : 14). Sedangkan pengertian fitrah sendiri adalah kejadian asli, ciptan, tabi’I (alamiah), dan bukan berarti agama. Islam juga disebut agama fitrah karena agama ini merupakan ciptaan Allah, sebagai agama yang asli diturunkan oleh Allah kepada manusia, dan Dia tidak pernah menurunkan agama lain selain Islam (Kaelany, 2006 : 42)

Mengapa sifat insaniah mendapatkan perhatian yang besar dalam pembahasan karakteristik agama Islam ? Jawabannya adalah karena manusia merupakan makhluk yang unik. Dia adalah subyek sekaligus obyek dari pengkajian agama itu sendiri. Hasil pengamatan yang mendalam dan terstruktur sesuai dengan kaidah-kaidah keilmuan itu kemudian menempatkan manusia dalam berbagai teori, sangat tergantung dari sudut pandang mana orang melihatnya. Aliran psikoanalisis memandang manusia sebagai homo volens atau manusia yang selalu digerakan oleh keiginan-keinginan; aliran behaviorisme melihat manusia sebagai homo mechanicus karena ia degerakan semaunya oleh lingkungan. Aliran kognitif lebih melihat manusia sebagai homo sapiens, yaitu makhluk yang aktif mengorganisasikan dan mengolah stimuli yang diterimannya. Sedangkan aliran humanism, yang lebih anyar dari aliran-aliran tadi memandang manusia sebagai homo ludens, yaitu sebagai pelaku aktif dalam merumuskan starategi transaksional dengan lingkungannya. Informasi profetik, dalam hal in wahyu Al Qur’an, juga mempunyai konsepsi tentang manusia. Manusia adalah homo theophani atau makhluk berketuhanan yang harus selalu mempresentasikan kehendak Tuhan di bumi, dikenal dengan istilah khalifah Allah fi al-ardh (Hude, 2006 : 2)

Sebagai makhluk yang mengemban amanah Tuhan, maka manusia terikat oleh aturan yang dibuat oleh Sang Pencipta dirinya. Dia juga terikat sunatullah atau aturan-aturan yang terdapat pada alam semesta. Jika manusia hidup tidak sejalan dengan aturan-aturan tersebut maka manusia akan mengalami kehancuran secara fisik atau mental. Islam tidak hanya mengatur manusia sebagai makhluk fisik, tetapi juga sebagai makhluk spiritual. Gelombang sekularisme di barat, yang juga telah menyapu negara-negara Islam, ternyata hanya menjadikan manusia sebagai robot-robot tanpa ruh yang bergerak untuk memuaskan nafsu fisiknya semata. Tak heran manusia modern abad ini, banyak yang mengalami goncangan goncangan kejiwaan akibat dari diabaikannya sisi spiritualitas mereka. Padahal menurut Fathudin Ja’far, bagian non-fisik yang ada alam diri adalah yang sangat menentukan warna dan gaya kehidupan manusia khususnya terkait perilaku dan kultur. Aggota tubuh atau bagian fisik hanya merupakan wadah dan alat untuk mengimplementasi kehendak, keinginan dan kecendrungan bagian non-fisik. Oleh sebab itu, dalam berinteraksi dengannya haruslah dengan sistem dan mekanisme yang sesuai dengan apa yang telah diciptakan Tuhan Penciptanya. Kalau tidak, kemungkinan kesalahan dalam treatment-nya dan mengoperasikannya sangatlah besar. “,(2007 :44).

Islam menjamin sistem dan mekanisme itu bekerja dengan baik dalam diri manusia. Karakteristik agama Islam terbukti sesuai dengan fitrah penciptaan manusia, artinya tidak ada satupun ajaran Islam yang tidak bisa diaplikasikan dalam kehidupa sebenarnya. Islam bukanlah konsep yang mengawang-awang tetapi ajaran islam yang detail dan membumi, membuat agama ini sesuai dengan kondisi manusia dari fisik maupun non fisik. Islam tidak mengajarkan hal-hal yang menentang fitrah manusia seperti yang diajarkan oleh agama Kristen dengan sistem kerabian. Dengan Islam maka akan dihasilkan manusia-manusia yang hidup sejalan dengan firtrahnya. Menurut Al Ghazali, manusia dengan fitrah, akan bisa mengetahui kebenaran, maka ia pun akan mudah melihat perkara yang halal dan haram dengan jelas.

Selain sebagai agama fitrah, Islam juga merupakan agama yang jelas. Fitrah yang sempurna dan sejati, dan kejelasan yang tidak membuat akal megalami kesulitan untuk memahami ajaran-ajarannya. Karena itu Islam berbicara kepada akal, hati dan intuisi secara bersamaan. Di dalam islam tidak ada misteri-misteri Kristen (seperti misteri trinitas serta misteri pengorbanan dan perubahannya menjadi daging dan darah Yesus), yakni misteri yang tak ada seorang pun di antara tokoh-tokoh agama itu sendiri yang sanggup mengetahuinya secara rasional dan benar. Ide “perantara” atau mediasi antara Allah dengan hamba-hamba-Nya dalam agama Kristen, merupakan ide yang tidak dapat diterima akal. Allah-lah yang mengetahui setiap jiwa, tiada tabir yang membatasi antara Dia engan seseorang makhluk-Nya. Konsep Islam memandang bahwa setiap orang berhak berhubungan lansung dengan Allah melalui akal dan mengaturkan harapan Kepada-Nya tanpa perantara seorang tokoh agama. (Musa, 1988 : 25) Lebih lanjut Musa menjelaskan bahwa berkat Islam sebagai agama fitrah dan semua akidah dan ibadah yang diajararkannya masuk akal, jelas dan tidak kesulitan untuk memahaminya, agama yang penuh toleran itu tidak mengalami banyak goncangaan hebat seperti yang dialami agama Kristen karena mengandung kepercayaan dan misteri-misteri yang tidak bisa diketahui akal. (1988 : 28).

Allah Subhanahu wata’ala berfirman :

“Apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka jawablah bahwa Aku sangat dekat dengan mereka. Aku mengabulkan doa orang yang berdoa kepada-Ku.” (QS Al Baqarah : 186)

Ketika manusia berjalan dengan cahaya Islam yang sesuai dengan fitrah, maka inilah kata putus yang telah diberikan Islam, jelas dan terang, suara yang berkumandang, membukakan bagi kita jalan keselamatan, membuatkan peta menuju kepada perdamaian bagi seluruh umat manusia, suatu perdamaian yang sempurna yang mencakup seluruh umat manusia, perdamaian yang bebas dari kedurhakaan , kebinasaan dan permusuhan. Islam adalah kekuatan pembebas, yang bergerak di atas dunia untuk membebaskan manusia dari rantai yang membelenggu mereka, dan memberikan kepada mereka kebebsan, cahaya dan kehormatan diri, tanpa menimbulkan suatu kefanatikan agama. (Sayid Quthb, 1987 :282).

DAFTAR PUSTAKA

Al Ghazaly, Muhammad, 2003, Menjadi Muslim Ideal, Meletakkan Islam sebagai Petunjuk dan Penerang Kehidupan, Srigunting, Jakarta.

Al-Qardhawi, Yusuf, 1997, Pengantar Kajian Islam, Studi Analistik Komprehensif tentang Pilar-pilar Substansi, Karakteristik, Tujuan dan Sumber Acuan Islam, Pustaka Al-Kautsar, Jakarta.

Fathuddin Ja’far, 2007, SEI Empowerment (Spiritual, Emotional and Intellectual Empowerment), Road to The Great Success, Cetakan Kedua, Spiritual Learning Center, Depok.

Hude, M. Darwis, 2006, Emosi, Penjelajahan Religio-Psikologis tentang Emosi Manusia di dalam Al Qur’an, Penerbit Erlangga, Jakarta.

Kaelani, HD, 2006, Islam Agama Universal, Midada Rahma Press, Jakarta.

lari, Sayid Mujtaba Musawi , 2000, Western Civilization Through Muslim Eyes, Foundation of Islamic C.P.W, Iran.

Musa, Muhammad Yusuf, 1988, Islam, Suatu Kajian Komprehensif, CV Rajawali, Jakarta.

Quthb, Sayid, 1987, Beberapa Studi Tentang Islam, Media Da’wah, Jakarta.

Tuesday, 21 April 2009

Bahaya "Kesetaraan Gender"

And because radical feminism recommends putting women first, making them the primary concern, this approach is accord lesbianism “an honoured place’ as a form of ‘mutual recognition between women’ (Chris Beasley,1999)

Wacana dan isu kesetaraan gender menggema dalam khazanah intelektual muslim Indonesia dimulai pada tahun 1989, ketika jurnal Ulumul Qur’an (UQ) memuat tulisan karya Jane I. Smith dan Yvonne Haddad. Isu yang sama kemudian dimunculkan UQ setahun kemudian dengan menerbitkan tulisan seorang feminis Muslim asal Pakistan, Riffat Hassan. Kedua artikel ini memiliki corak yang sama yaitu berusaha membongkar pemikiran agama Islam, yang menempatkan perempuan di bawah subordinasi laki-laki. Dari situ kesetaraan gender mulai memikat hati sebagian intelektual muslimah, terutama mereka mengenyam pendidikan Barat melalui program woman study. Kehadiran lembaga donor internasional mempercepat perkembangan wacana dan pergerakan kaum perempuan di Indonesia. Lembaga-lembaga donor tak segan-segan mengucurkan dana untuk program-program pengembangan kesadaran gender di kalangan intelektual Islam maupun masyarakat luas. LSM-LSM yang menggarap pesantren-pesantren tradisional kemudian bermunculan, sebut saja FK3 (Forum Kajian Kitab Kuning), Rahima dan Puan Amal Hayati. ( Burhanudin-ed, 2004)

Timbul tanda tanya besar mengapa pihak Barat begitu bersemangat mengkampanyekan kesetaran gender di dunia Islam, ketika pada saat yang sama, isu tersebut mengalami stagnasi dan mulai ditinggalkan masyarakat Barat? Sangat disayangkan jika banyak intelektual muslim menutup mata terhadap bahaya pemikiran ini dan justru berperan sebagai agen dalam mempropagandakan kepada masyarakat luas. Umat Islam hendaknya tidak terpengaruh argumentasi yang menyatakan bahwa kesetaraan gender dapat menjadi solusi dari permasalahan kaum perempuan di dunia Islam, semisal kekerasan rumah tangga (domestic violence) , women trafficking, dan permasalahan sosial lainnya. Sampai saat ini, negara-negara Barat tidak pernah bisa membuktikan bahwa mereka berhasil mengatasi problematika sosial tersebut. Tetapi yang terjadi Justru sebaliknya, kehancuran moral telah merusak tatanan sosial masyarakat Barat, gerakan feminis kemudian disalahkan karena dianggap telah mengubah perempuan menjadi makhluk-makhluk gila karir dan menjauhkan mereka dari kehangatan keluarga.
Kelahiran feminisme sendiri tidak bisa dilepaskan dari sejarah kelam masyarakat Barat pada abad pertengahan. Islam tidak pernah merampas hak kaum perempuan sebagaimana gereja merampas hak-hak individu dan sipil kaum perempuan selama ratusan tahun. Menurut McKay dalam bukunya a History of Western Society (1983), terdapat bukti-bukti kuat yang mengindikasikan bahwa perempuan telah dianggap sebagai makhluk inferior, bahkan pada tahun 1595, seorang profesor dari Wittenberg University melakukan perdebatan serius mengenai apakah perempuan itu manusia atau bukan. Doktrin dasar gereja menganggap wanita sebagai ibu dari dosa yang berakar dari setan jahat. Wanita jualah yang menjerumuskan lelaki ke dalam dosa dan kejahatan, dan menuntunnya ke neraka. (Maududi, 1995)
Kehidupan keras yang dialami oleh perempuan-perempuan pada saat gereja memerintah Eropa tertuang dalam essai Francis Bacon pada tahun 1612 yang berjudul Marriage and single Life (Kehidupan Perkawinan dan Kehidupan Sendiri), di mana disebutkan banyak laki-laki memilih untuk hidup lajang, jauh dari pengaruh buruk perempuan dan beban anak-anak sehingga dapat berkonsentrasi pada kehidupan publiknya. (Arivia, 2002) Mereka tidak memiliki hak untuk bercerai dari suaminya dengan alasan apapun, dan hak tersebut baru mereka peroleh pada tahun 1792 M melalui perjuangan yang berat. Perempuan Barat menjadi makhluk lemah dan tidak berdaya dilihat dari hampir seluruh aspek kehidupan. Kondisi tersebut sangat kontras dengan kondisi perempuan di dunia Islam pada kurun waktu yang sama. Sejak jaman Rasulullah, kaum perempuan telah meramaikan majelis-majelis ilmu, berpartisipasi dalam kegiatan bisnis, bahkan beberapa di antara mereka telah menorehkan tinta emas di medan peperangan, seperti Nusaibah di Perang Uhud dan Khaulah pada perang melawan Imperium Bizantium.
Beberapa feminis mengakui bahwa ajaran Islam lebih ramah terhadap perempuan dibanding Kristen, tetapi hal itu tidak menyurutkan niat mereka untuk terus mendekontruksi ajaran Islam. Para feminis menuduh bahwa fikih Islam dianggap paling bertanggung jawab terhadap pandangan-pandangan yang bias perempuan karena para fuqaha dianggap telah berkonspirasi untuk melestarikan hegemoni laki-laki atas perempuan. Nuansa kecurigaan seperti ini adalah khas para feminis yang terpengaruh ideologi Marxis, di mana perempuan ditempatkan sebagai kelas tertindas dan laki-laki sebagai kelas penindas. Dalam berbagai tulisan mengenai gender, para feminis berusaha mengkritisi teks-teks yangmenjadi sumber hukum Islam kemudian merubahnya sesuai dengan ide-ide feminisme. Terinspirasi dari pandangan Fatimah Mernissi, Mazhar ul-Haq Khan, Asghar Ali Engineer, serta tokoh-tokoh liberal lainnya, para feminis secara tendensius menggiring para muslimah untuk meyakini bahwa interpretasi ajaran Islam yang ada saat ini didominasi bias gender dan bias nilai-nilai patriakal, sehingga diperlukan pembacaan ulang dan dekonstruksi penafsiran lama. Penafsiran baru yang dimaksudkan oleh para feminis adalah tafsir hermeneutika feminis, yaitu metode historis-sosiologis yang digunakan Barat untuk merombak ajaran agama Kristen yang menyudutkan perempuan. Hasil penafsiran baru para feminis adalah produk hukum yang menyimpang sebagaimana kita saksikan pada tanggal 18 Maret 2005, Aminah Wadud, seorang feminis, memimpin shalat Jumat di sebuah Gereja di New York, yang diikuti sekitrar 100 jamaah, laki-laki dan perempuan.
Umat Islam perlu waspada karena kesetaraan gender telah menjadi salah satu agenda penting liberalisasi Islam. Target mereka adalah meracuni pemikiran para muslimah sehingga mereka dengan sukarela meninggalkan nilai-nilai luhur Islam dan melepaskan simbol-simbol agama yang dianggap tidak sesuai lagi dengan masyarakat modern. Feminisme dan liberalisme memiliki akar yang sama yaitu relativisme, paham yang menganggap bahwa benar atau salah, baik atau buruk, senantiasa berubah-ubah dan tidak bersifat mutlak, tergantung pada individu, lingkungan maupun kondisi sosial. (Shalahuddin, 2007) Maka tak heran jika gerakan feminis menyatakan dirinya sebagai ”gerakan pembebasan perempuan“.
Di negara-negara Barat, kebebasan tersebut kemudian diterjemahkan sebagai hak untuk melepaskan segala ikatan yang membelenggu aktivitas perempuan dalam mengaktualisasikan dirinya di ranah publik, baik ikatan agama maupun moralitas. Bangsa Perancis mulai memandang hubungan di luar nikah sebagai sesuatu yang biasa menjelang akhir abad ke 19, begitu juga negara Eropa lainnya dan Amerika. Isu kebebasan telah membuat perzinahan diakui sebagai hak individu dan bukan merupakan tindakan melanggar hukum. Laki-laki dan perempuan hidup bersama tanpa ikatan perlahan-lahan memperoleh status legal sehingga banyak perempuan di Barat memilih untuk tidak menikah dan menganggap pernikahan sebagai bentuk pengekangan terhadap kebebasan.
Isu kebebasan telah membuat para remaja putri tidak malu-malu lagi mengeksploitasi tubuh mereka dengan alasan perempuan memiliki kontrol penuh atas tubuh mereka sendiri. Perzinahan didukung oleh negara ketika alat-alat kontrasepsi dapat dengan mudah ditemukan di tempat-tempat umum. Sementara para orang tua tidak ambil pusing jika anak mereka melakukan hubungan sex di luar pernikahan, asal tidak terjadi kehamilan, karena menurut mereka, mengasuh dan mendidik anak-anak merupakan tanggung jawab moral yang tinggi. Tetapi jika kehamilan tidak dapat dihindari, kebanyakan perempuan Barat akan melakukan aborsi tanpa rasa bersalah. Gerakan perempuan di Barat telah berhasil melegalkan praktik aborsi dengan dalilh perlindungan terhadap hak-hak reproduksi perempuan. Bagi perempuan yang masih memiliki hati nurani, mereka memilih menjadi single parents walau konsekuensinya anak-anak itu terlahir dan tumbuh tanpa mengenal sosok ayahnya. Saat ini, eksploitasi terhadap kaum perempuan dan anak-anak semakin merajalela, yang tidak pernah terjadi sebelumnya.
Kesetaraan gender juga menyuburkan praktek homoseksual dalam masyarakat. Hillary Lips, seorang tokoh feminis Barat, dalam buku a New Psychology of Women ;Gender, Culture, and Ethnicity, mengungkapkan bahwa gender tidak terdiri dari dua jenis, yaitu feminin dan maskulin seperti umumnya diketahui oleh masyarakat luas. Beliau mengakui adanya gender ketiga yang bersifat cair dan bisa berubah-ubah, dan telah dikenal oleh masyarakat pada berbagai macam budaya yang berbeda. Gender ketiga ini tidak bisa dikategorikan sebagai feminin atau maskulin, tetapi mereka adalah kaum homoseksual dan transvestite (seseorang yang senang berpakaian gender lainnya). Pengakuan terhadap adanya gender ke tiga membuat kaum feminis terus memperjuangkan hak kaum lesbi / homoseksual di seluruh dunia dan menuntut negara mengesahkan pernikahan mereka secara hukum. Bahkan dalam perspektif feminis radikal , pasangan lesbi memiliki tempat yang “terhormat“ karena dalam hubungan heteroseksual perempuan cendrung menjadi pihak yang tersubordinasi- di mana pada pasangan lesbi, perempuan justru memiliki kontrol setara sehingga tidak terjadi dominisasi dalam hubungan seksual di antara mereka.


Dengan mempertimbangkan hal-hal tersebut di atas, umat Islam seharusnya lebih cerdas dan kritis dalam menyikapi agenda-agenda feminisme yang sering kali disusupkan melalui program pemberdayaan perempuan. Kemunduran yang dialami umat Islam saat ini tidak dapat diselesaikan dengan mengadopsi mentah-mentah pemikiran Barat, apalagi dengan memaksakan syariat Islam agar tunduk kepada pemikiran tersebut. Gerakan yang diperlukan untuk mengatasi permasalahan perempuan adalah dengan kembali meneladani para muslimah di jaman keemasan Islam, bukan malah menjiplak pemikiran dan gaya hidup perempuan Barat yang kebablasan. Kajian-kajian perempuan harus difokuskan pada upaya menggali warisan khazanah pemikiran Islam di masa lalu, ketika para muslimah pada masa itu berhasil menjadi madrasah pencetak para ulama sekaligus ilmuwan besar yang memiliki keluruhan akhlak dan kekuatan iman. Suatu keberhasilan yang tidak akan pernah dicapai gerakan feminis walau kelahirannya sudah lebih dari dua abad berselang.